Unsur Dasar Wawasan Nusantara

 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Salam sejahtera buat teman-teman semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin yarobal alamin.


Unsur Dasar Wawasan Nusantara.


Unsur dasar wawasan nusantara dapat dirumuskan dengan 3C, yaitu  Contour, Content, dan Conduct.
Ketiga unsur ini menjadi dasar adanya wawasan nusantara dimana pengertian ketiga unsur tersebutadalah sebagai berikut:


1.       Wadah (Contour).

Wadah kehidupan masyarakat , berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

Wadah (Contour) terdiri sebagai berikut:



a.       Wujud wilayah.

Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yangsaling dihubungkan oleh perairan.

Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh daratan dan lautan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam Negara Kesatuan republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.

Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.

Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudera, yaitu samudera pasifik dan samudera hindia, dan antara dua benua, yaitu benua asia dan australia.

Perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.


b.      Tata Inti Organisasi.

Bagi indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang Berbentuk Republik.


c.       Tata kelengkapan Organisasi.

Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, dan kalangan pers seluruh aparatur negara.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui demokrasi secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan filsafat pancasila.



2.       Isi (Content).

Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

Untuk mencapai aspirasi yang berkembang dimasyarakat maupun cita-cita dan tujua nasional yang sudah disebutkan diatas, bangsa indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Isi wawasan nasional menyangkut dua hal yang mendasar, antara lain sebagai berikut.

a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.


Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan bangsa indonesia, yang meliputi sebagai berikut:

a.       Cita-cita bangsa indonesia tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan sebagai berikut:

-negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

-rakyat indonesia yang berkehidupan yang bebas.

-pemerintah negara indonesia melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan unruk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial.


b.      Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi sebagai berikut:

-satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.

-satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan poliik pelaksanaanya serta atau ideologi dan identitas nasional.

-Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat indonesia atas dasar “bhineka tunggal ika” satu tertib sosial dan satu tertib hukum.

-satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

-satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

-Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.



3.       Tata laku (conduct) adalah hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri sebagai berikut:

a.       Tata laku bathiniyah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan metalitas yang baik dari bangsa indonesia.

b.      Tata laku lahiriyah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa indonesia. Tata laku lahiriyah merupakan kekuatan yang utuh dalam arti kemanunggalangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.


Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan.



nahh itu saja pembahasan kita kali ini, jika mungkin ada kesalahan penulisan dalam konsep materi yang telah saya sampaikan, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya. karena saya sendiri juga merupakan manusia yang tidak luput dari salah dan dosa, jika teman teman teman berkenan silahkan teman teman bisa ikuti saya dan memberikan kritik ataupun saran pada kolom komentar dibawah. Dan saya ucapkan terimakasih karena telah mengunjungi blog saya yang sederhana ini.
wasalamu'alaikum warah matullahi wabarakatuh.barakatuh.

Belum ada Komentar untuk "Unsur Dasar Wawasan Nusantara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel