Pengertian, Sarana, dan Asas-Asas Hubungan Internasional

 

Pengertian, Sarana, dan Asas-Asas Hubungan Internasional




 

 

A.   Pengertian hubungan internasional

Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat Global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional.

 

Beberapa pengertian hubungan internasional menurut para ahli antara lain sebagai berikut

 

a.      Charlrs A. Mc Clelland

Hubungan Internasional merupakan studi tentang keadaan keadaan relevan yang mengelilingi interaksi

 

b.     Warsito Sunaryo

Hubungan Internasional merupakan interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional

 

c.      Tyge Nathiessen

Hubungan Internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen komponen hubungan internasional meliputi politik organisasi dan administrasi internasional serta hubungan internasional

 

d.     RENSTRA

Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

 

Jadi Hubungan Internasional merupakan hubungan antarbangsa yang melibatkan komponen negara yang bersifat internasional untuk memperoleh keuntungan demi kemajuan negara yang terlibat.

 

B.   Sarana Hubungan Internasional

Menurut J fradhel, terdapat berbagai sarana yang dapat digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional diantaranya sebagai berikut

 

a.     Diplomasi

Diplomasi adalah segala bentuk kegiatan yang digunakan untuk menentukan tujuan an dan menggunakan kemampuan untuk mencapai tujuan itu, menyesuaikan kepentingan nasional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.

 

b.    Propaganda

Propaganda adalah usaha yang telah diatur secara sistematis dan digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pemerintahannya. Informasi dalam bentuk apapun dapat dijadikan propaganda tanpa ada batasan media

 

c.      Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Memanfaatkan sarana ekonomi sosial dan budaya dapat membantu menambah pemasukan negara dan merupakan sarana yang sangat efektif

 

d.    Kekuatan militer

Sarana ini dapat meningkatkan kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

 

 

C.   Asas-asas hubungan internasional

Menurut Hugo de Groot, hubungan negara mewujudkan kesadaran jatan antar negara-negara yang terlibat di dalamnya dan mewujudkan kepentingan bersama untuk kemajuan. Dalam hubungan internasional dikenal beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.

Setidaknya terdapat tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut

a.     Asas territorial

Asas teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas ini, semua orang dan semua barang di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi,  bagi sesuatu diluar wilayahnya maka akan berlaku hukum internasional.

 

b.    Asas kebangsaan

Asas kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negara berada di wilayah asing.

 

c.      Asas kepentingan umum

Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

 

Ketiga asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin hubungan internasional. karena tanpanya akan timbul berbagai kekacauan internasional, maka dari itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus memiliki aturan dalam bentuk hukum internasional.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Sarana, dan Asas-Asas Hubungan Internasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel