Pola Umum 17 Plus Komponen Program Bimbingan dan Konseling
Pola Umum 17 Plus Komponen Program Bimbingan dan Konseling
A. Pola Umum 17 Plus
Pola Umum 17 Plus merupakan pengembangan dari Pola 17 yang menyesuaikan perkembangan kebutuhan bimbingan dan konseling di sekolah. Pola Umum 17 Plus ini adalah pola dasar dalam bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di lingkungan pendidikan tingkat SLTP dan SLTA.
Matriks BK pola 17 plus
1. Wawasan Bimbingan dan Konseling
a. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
menyelenggarakan bimbingan dan konseling itu diperlukan untuk memahami dan mendalami tentang perubahan dan perkembangan masyarakat modernisasi era disrupsi.
b. Fungsi Bimbingan dan Konseling,
fungsi pokok antara lain fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
c. Landasan Bimbingan dan Konseling.
· landasan filosofi,
· landasan religius,
· landasan psikologis,
· landasan sosial budaya,
· landasan ilmia dan teknologi,
· landasan paedagogis
d. Asas Bimbingan dan Konseling,
· asas kerahasiaan,
· asas kesukarelaan,
· asas keterbukaan,
· asas kekinian,
· asas kemandirian,
· asas kegiatan,
· asas kedinamisan,
· asas keterpaduan,
· asas kenormatifan,
· asas alih tangan
· asas tutwuri handayani
e. Prinsip prinsip Bimbingan dan Konseling,
· prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan,
· prinsip-prinsip yang berkenaan dengan masalah individu,
· prinsip-prinsip berkenaan dengan pelayanan dan prinsip prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
2. Bidang Bimbingan dan Konseling
a. Bidang Kehidupan Pribadi
b. Bidang Kehidupan Sosial
c. Bidang Kehidupan Belajar
d. Bidang Kegiatan Belajar
e. Bidang Perencanaan Pelaksanaan dan Pemantapan Karir
f. Bidang Kehidupan Berkeluarga
g. Bidang Kehidupan Keberagaman
3. Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi
ditujukan untuk semua siswa baru dan untuk pihak-pihak lain terkait memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah baru dimasuki siswa.
b. Layanan Informasi
bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.
c. Layanan Penempatan/Penyaluran
layanan ini berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karir, kegiatan ekstrakurikuler, program latihan, dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai kondisi fisik dan psikisnya
d. Penguasaan Konten
layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e. Layanan Konseling Perorangan
untuk memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung, tatap muka, dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan masalahnya.
f. Layanan Bimbingan Kelompok
untuk memungkinkan siswa secara bersama sama memperoleh berbagai bahan dari konselor sekolah sebagai narasumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari hari.
g. Layanan Konseling Kelompok
memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok.
h. Layanan Konsultasi
bantuan dari konselor ke klien dimana guru sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga.
i. Layanan Mediasi
layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis
4. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi Instrumentasi
b. Himpunan data
c. Konferensi Kasus
d. Kunjungan Rumah
e. Alih Tangan Kasus
f. Tampilan Kepustakaan
B. Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Bimbingan dan Konseling Komprehensif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian kehidupannya.
1. Jenis Layanan
a. Pelayanan Dasar
proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis. Pelayanan ini bertujuan untuk membantu konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut semua aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
b. Pelayanan Responsif
pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Tujuan pelayanan ini adalah membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau. Fokus pelayanan responsif bergantung kepada atau kebutuhan konseli.
c. Perencanaan Individual
bantuan kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan kelebihan dan kekurangan diri. Perencanaan individual bertujuan untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungan, mampu merumuskan tujuan, dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman tujuan yang telah dirumuskan. Fokus pelayanan ini berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir dan sosial pribadi.
d. Dukungan Sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, dan pengembangan kemampuan profesioan konselor secara berkelanjutan. Program ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelanggaraan diatas.
Belum ada Komentar untuk "Pola Umum 17 Plus Komponen Program Bimbingan dan Konseling"
Posting Komentar