Zat Adiktif dan Psikotropika Beserta Dampaknya
Zat Adiktif dan Psikotropika
Tahukah kamu bahwa zat adiktif dan psikotropika tergolong narkoba? Narkoba (singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika dalam bahasa Yunani disebut narkose yang artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika berasal dari bahasa Inggris yaitu narcotics yang berarti obat bius.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium, morfin, kokain, ekgonin, tanaman ganja, dan damar ganja.
Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. Zat adiktif ini biasa dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini antara lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem/perekat, aseton, dan eter.
Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain sedatin (Pil BK), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin, fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi, shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).
Dampak Negatif
Dalam lima tahun terakhir ini, penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika telah banyak memakan korban. Kebanyakan korban penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini adalah usia remaja, yaitu usia 15 – 19 tahun. Hal ini terjadi karena kekurangpahaman para remaja tentang dampak negative penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Nah, agar kamu dapat melindungi diri dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika pelajarilah uraian berikut dengan baik.
a. Dampak Negatif Asap Rokok
Tahukah kamu, zat-zat apa saja yang terdapat pada rokok sehingga asap rokok dapat membahayakan orang yang menghisapnya? Asap rokok mengandung sekitar 3.800 zat kimia. Sekitar 40 zat kimia di antaranya termasuk senyawa racun dan karsinogenik atau pemicu kanker. Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina.
Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga 12 mg. Penggunaan nikotin pada dosis rendah menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala, meningkatkan sekresi getah lambung yang menyebabkan sakit maag, muntahmuntah, dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi menyebabkan keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung. Nikotin merupakan zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.
Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna senyawa karbon. Merokok merupakan salah satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida.
Hemoglobin lebih mudah mengikat karbon monoksida daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung bekerja lebih keras agar darah mampu mengikat oksigen. Keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengganggu perkembangan janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat. Selain itu tar pada rokok dapat merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru. Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan
1) kanker saluran pernapasan, dan paru-paru,
2) penyempitan pembuluh darah,
3) penyakit jantung koroner,
4) naiknya kadar gula (sakit diabetes),
5) kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan,
6) naiknya kadar lemak, dan
7) meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak langsung ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara lain perokok pasif dewasa dapat terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari
perokok lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok disarankan menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani (tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana orang bebas merokok.
b. Dampak Negatif Minuman Keras
Minuman keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani. Minuman keras mengandung alkohol sehingga dapat menyebabkan timbulnya rasa ketagihan dan ketergantungan. Alkohol adalah senyawa organik yang mengandung satu atau lebih gugus hidroksida (gugus fungsi –OH) pada setiap molekulnya. Alkohol yang terkandung dalam minuman keras adalah etanol (C2H5OH).
Alkohol dibuat melalui fermentasi berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (anggur), bijibijian (beras dan gandum), dan umbi-umbian (singkong). Untuk mendapatkan kadar alkohol yang lebih tinggi dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol) berkhasiat menekan aktivitas susunan saraf dan dalam bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman keras digolongkan sebagai berikut.
1) Golongan A, kadar etanol 1% – 5%, contoh: bir.
2) Golongan B, kadar etanol 5% – 20%, contoh: anggur, whiskey.
3) Golongan C, kadar etanol 20% – 55%, contoh: brandy, arak.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, seperti lambung dan usus sehingga dapat menimbulkan pendarahan. Lambung yang terluka dapat menimbulkan penyakit maag, sedangkan usus yang berlubang menyebabkan terganggunya penyerapan makanan. Hal ini dapat menyebabkan badan menjadi kurus karena kekurangan gizi dan nutrisi. Alkohol juga berdampak pada kesehatan rohani karena alcohol dapat bereaksi langsung dengan sel-sel saraf pusat (otak) sehingga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti mudah marah dan tersinggung.
Dalam jumlah sedikit, hati masih dapat membuang alcohol dari dalam tubuh. Akan tetapi, dalam jumlah yang banyak kerja hati akan berat. Hal ini dapat menyebabkan pengerutan hati, sakit lever, dan kanker hati. Sama halnya dengan rokok, ibu hamil yang meminum minuman keras (beralkohol tinggi) dapat menghambat pertumbuhan janin sehingga bayi yang lahir kemungkinan besar akan cacat fisik
Secara sosial, minuman keras membawa dampak buruk. Beberapa kasus kejahatan dilakukan di bawah pengaruh minuman keras, bahkan kecelakaan lalu lintas juga sering terjadi akibat pengendara minum minuman keras. Oleh karena itu, jauhilah minuman keras. Selain diharamkan oleh agama, minuman keras tidak ada sedikit pun nilai positifnya malahan lebih banyak nilai negatifnya. Jadi, jika kamu sayang terhadap diri sendiri dan masa depanmu yang
masih panjang, jauhilah minuman keras!
c. Dampak Negatif Zat Psikotropika
Saat ini zat psikotropika sudah memasuki kalangan remaja dan pelajar. Hal ini tentu saja membahayakan masa depan negara kita karena masa depan negara ini berada di pundak para remaja. Nah, agar kamu dapat terhindar dari penyalahgunaan zat psikotropika kamu harus memahami betul dampak negatif yang ditimbulkan oleh zat psikotropika
Amfetamin yang tergolong zat psikotropika sering digunakan untuk mengurangi berat badan karena menghilangkan rasa lapar. Amfetamin juga dapat menghilangkan rasa kantuk bahkan kadang dipakai olahragawan sebagai dopping (tetapi pemakaian dopping tidak sah).
LSD (Lycergic Alis Diethylamide) merupakan zat halusinagen. Halusinagen adalah zat-zat yang dapat mengubah persepsi, pikiran, dan perasaan seseorang serta menimbulkan halusinasi (khayalan).
Jika zat psikotropika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan
gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem saraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dampak terhadap fisik, antara lain gangguan pada system saraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), gangguan pada kulit (dermatologis), dan gangguan pada paru-paru (pulmoner).
Dampak terhadap psikis (rohani), antara lain lamban kerja, ceroboh, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Dampak sosial bagi pecandu zat psikotropika, antara lain gangguan mental, antisosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan
menjadi terganggu, serta masa depan suram. Dampak fisik, psikis dan sosial saling berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengonsumsi obat pada waktunya). Hal ini dapat menyebabkan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, dan manipulatif.
Belum ada Komentar untuk "Zat Adiktif dan Psikotropika Beserta Dampaknya"
Posting Komentar